Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak Memerlukan Komitmen Kepala Daerah

PANGKALPINANG - Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Demikian dikatakan Dra. Susanti, M.AP Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan pembinaan dan penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Rabu (26/8/20).

"Percepatan KLA memerlukan komitmen kepala daerah sangat utama serta melibatkan OPD kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, kejaksaan, pengadilan, Polri, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan lainnya," pungkasnya.

Butuh koordinasi dan kerja sama agar KLA dapat diterapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semua harus berusaha bahu-membahu untuk mendukung terwujudnya hal ini.

Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri dari lima klaster yaitu, hak sipil, kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahterahan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.

Lebih jauh dijelaskan, lima klaster itu mempunyai 24 indikator. Klaster 1-4 merupakan pencegahan, sedangkan klaster lima melakukan pendampingan.

Adapun klasifikasi KLA ada lima, di antaranya pratama dengan pencapaian nilai 500-600, madya dengan nilai 600-700, nindya dengan nilai 700-800, utama dengan nilai 800-900, dan KLA dengan pencapaian nilai 900-1.000.

Penulis : Huzari
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Listya
Fotografer : Huzari
Dibaca : 316 Kali