Dorong Pelayanan Publik Prima, Babel Deklarasikan Komitmen Bersama Ombudsman RI
PANGKALPINANG — Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto, resmi membuka kegiatan Entry Meeting Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Babel bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Kamis (30/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Fery Afriyanto yang hadir mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pendampingan Ombudsman RI dalam meminimalisasi potensi maladministrasi serta terus mengawal kualitas pelayanan publik di Bangka Belitung.
Berdasarkan data Kementerian PANRB tahun 2025, Indeks Pelayanan Publik Babel telah mencapai angka 4,18 dengan kategori A- (Sangat Baik), berada di atas rata-rata nasional sebesar 4,04. Capaian ini diperkuat dengan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI.
"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan kita memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, adil, dan memberikan kepastian," tegas Pj. Sekda.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Kgs. Chris Fither, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam data capaian penilaian kepatuhan/opini Ombudsman RI untuk pelayanan publik tahun 2026 berhasil memperoleh predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.
Selain melaporkan capaian tersebut, Ombudsman RI Babel juga telah menyiapkan peta lokus penilaian untuk tahun 2026. Kgs. Chris Fither menekankan pentingnya esensi evaluasi pelayanan ini bagi masyarakat luas.
"Kami berharap laporan dan penilaian hari ini bukan sekadar ajang memburu angka. Kami juga berharap proses penilaian yang dilakukan dapat memberikan dampak yang signifikan dan baik untuk masyarakat," ujarnya.
Pemprov Babel turut menyampaikan ucapan selamat kepada para wali kota/bupati se-Babel, serta jajaran kepala perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian atas kerja keras dalam memelihara standar pelayanan prima.
Di akhir acara, dilakukan prosesi deklarasi komitmen untuk mendukung penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 bersama Ombudsman RI, Pemerintah Daerah se-Babel, Kepolisian Daerah Kepulauan Babel, Perwakilan Ombudsman RI Babel, Kantor Wilayah ATR/BPN Babel, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Babel, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Babel.