Gubernur Hidayat Arsani Luncurkan Jaminan Sosial untuk 12 Ribu Pekerja Babel

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sekaligus program perlindungan pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan. Peluncuran ini berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026).

​Langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam menekan angka kemiskinan melalui penyediaan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.

​"Hari ini, kita tidak hanya meluncurkan sebuah program, tetapi juga menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja di Bangka Belitung. Mereka adalah petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang selama ini menggerakkan ekonomi daerah. Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi," ujar Gubernur Hidayat di sela-sela acara peluncuran.

​Program ini menyasar 12.000 penerima manfaat dengan pembagian skema jaminan yang terukur. Sebanyak 5.000 pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang bersumber dari DBH Sawit, sementara 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

​Gubernur menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

​"Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pelaku usaha, untuk bersinergi memperluas cakupan perlindungan ini. Kita ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat terbawah," tegas Gubernur Hidayat.

​Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kuncoro Budi Winarno, menyatakan bahwa program ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan guna mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan.

​"Ini adalah upaya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen kehadiran negara untuk memastikan warga negara, tidak hanya di sektor formal tetapi juga informal, memiliki akses perlindungan jaminan sosial," ujar Kuncoro.

​Kuncoro menambahkan, cakupan perlindungan kepesertaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini berada di angka 25,48 persen. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 36.593 klaim serta menyalurkan beasiswa pendidikan bagi 2.102 anak yang orang tuanya mengalami risiko pekerjaan di Bumi Serumpun Sebalai.

​Sementara itu, Misgiyanti (44), salah satu warga penerima manfaat kartu BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemprov Babel dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program proteksi sosial ini.

​"Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan BPJS Ketenagakerjaan atas kartu ini. Saya merasa sangat terbantu. Semoga Bapak Gubernur selalu sehat, serta Provinsi Bangka Belitung dan BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan sukses," tuturnya penuh syukur.

Penulis : Rini Martini
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Genas
Fotografer : Risky / Dinda
Dibaca : 6 Kali